Jakarta, IDN Times - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengembalikan duit dengan total Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Febri Diansyah yang mengonfirmasi soal pengembalian uang tidak menyebut kapan proses itu terjadi.
"Dalam penyidikan kasus SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) sebelumnya sekitar bulan Maret, April dan Juni, terdapat dua pegawai BPK RI yang mengembalikan uang ke KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Senin malam (14/10).
Mantan aktivis antikorupsi itu tidak menyebut level pegawai BPK yang mengembalikan duit itu. Tetapi, melihat dari perkara sebelumnya, diduga dua orang itu adalah auditor yang melakukan audit terhadap Direktorat SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Keterlibatan BPK dalam cawe-cawe proyek SPAM sudah diumumkan oleh komisi antirasuah ketika mereka mengumumkan anggota IV BPK, Rizal Djalil sebagai tersangka. Ia diduga mengutak-atik hasil audit di direktorat tersebut agar terlihat tak menimbulkan kecurigaan. Semula, pemeriksa BPK mendapatkan temuan di direktorat itu Rp18 miliar, tapi belakangan menjadi sekitar Rp4,2 miliar. Perubahan temuan itu tentu membutuhkan duit pelicin.
Atas hasil audit yang berbeda itu, mantan Ketua BPK itu kemudian meminta duit ke pihak Direktorat SPAM senilai Rp2,3 miliar. Dalam melakukan audit itu, Rizal diduga tak sendirian. Ia turut menugaskan dua auditor lainnya. Dua auditor ini yang diduga ikut kecipratan duit Rp2,3 miliar tersebut.
Lalu, dari mana sumberduit yang dikembalikan oleh pegawai BPK ke KPK?