Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus mutilasi dengan tersangka sepasang kekasih yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun. Kali ini, polisi akan menggandeng psikiater untuk memeriksa kondisi psikologis para tersangka ini.
"Pemeriksaan psikiater rencana akan kita lakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Sabtu (19/9/2020).