Aparat mengamankan warga yang bertikai akibat sengketa tanah di Nabire. (IDN Times/Istimewa)
Benny menjelaskan pertikaian Suku Mee dan Suku Dani dipicu masalah pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIT.
Kejadian tersebut, kata Benny, berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh Suku Dani, hingga menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo.
“Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan sore tadi di Polres Nabire, namun kenyataannya terjadi saling serang antara Suku Mee dan Suku Dani,” ujar dia.