Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan kronologi penganiayaan yang menimpa penyelidiknya pada Sabtu malam (2/2). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan peristiwa tersebut adalah pengeroyokan. Sebab, dua penyelidik lembaga antirasuah berhadapan dengan sekelompok pengawal dari pejabat Pemprov Papua.
"Beberapa orang ini melakukan penyerangan dan penganiayaan yang sedang melakukan tugasnya. Jadi, pegawai KPK ini sebanyak dua orang kemudian dijemput di Polda Metro Jaya," ujar Febri pada Senin (4/2) di gedung lembaga antirasuah.
Dari dua orang yang dibawa ke Polda Metro Jaya, hanya ada satu yang dianiaya. Tetapi, walau dalam keadaan luka, ia juga diinterogasi oleh petugas polisi.
Akhirnya, tim dari KPK yang terdiri Wakil Ketua, Laode M. Syarif, tim biro hukum dan Wadah Pegawai ikut mendampingi dan menjemput dua pegawai mereka. Lalu, bagaimana kondisi penyelidik berinisial "MG" itu saat tersebut? Apa yang sesungguhnya terjadi pada hari Sabtu kemarin?