Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)
Sementara, menurut koordinator Jaringan Gusdurian di Kuala Lumpur, Abdul Rahman, mengatakan Rusdi memang sudah tidak kelihatan sejak MCO diberlakukan di Malaysia. Ia dan teman-teman WNI lainnya sudah mendengar rumor bahwa ia sedang berada di Singapura. WNI di Malaysia, khususnya yang terdampak MCO mengaku tidak tahu untuk apa Dubes Rusdi di Negeri Singa.
Absennya Dubes Rusdi di Malaysia sudah sempat dilaporkan oleh Rahman dan beberapa ormas asal Indonesia ke anggota DPR dari Komisi I, Meutya Hafid. Hal itu ia sampaikan ketika dilakukan diskusi virtual antara ormas dengan Meutya.
"Kami sampaikan selama di Malaysia, kami terkatung-katung tanpa data. Walaupun ada Dubes, tapi kami tidak tahu keberadaan Beliau itu di mana," kata Rahman yang dihubungi IDN Times melalui telepon.
Ia mengatakan bila ada Dubes Rusdi di Kuala Lumpur, setidaknya ia bisa membantu untuk meringankan beban WNI yang diwajibkan oleh Pemerintah Malaysia agar ikut tes COVID-19. Kebijakan itu dikeluarkan oleh Kemenkes Malaysia pada Senin sore (4/5).
"Jadi, ada kebijakan baru bagi pekerja asing yang bekerja di Malaysia itu diwajibkan ikut tes COVID-19. Biayanya dibebankan ke majikan," ungkapnya.
Permasalahan muncul bagi WNI yang bekerja harian dan tak memiliki majikan. Bila aturan tes COVID-19 diwajibkan, lalu siapa yang harus membayar biaya tersebut. Sementara, WNI yang paling terkena dampak MCO, sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Permasalahan lain kan juga muncul, kami gak tahu majikan mau nanggung (biaya tes COVID-19) atau gak. Kalau mau menanggung ya alhamdulilah. Sementara, kalau gak punya majikan, banyak buruh harian di sini sudah satu bulan lebih gak dapat gaji," tutur dia.
Sehingga, Rohman dan pekerja asal Indonesia yang paling kena dampak MCO berharap Dubes Rusdi bisa membantu untuk melobi Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan masalah itu. Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman The Star Malaysia, jenis tes yang dilakukan oleh Pemerintah Negeri Jiran adalah tes swab.
"Kami akan memulai tes ini di daerah Selangor dan Kuala Lumpur," ungkap Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob hari ini.
Pemerintah Malaysia mewajibkan agar pekerja asing tes COVID-19, lantaran jumlah kasus positif semakin meningkat di sana. Mayoritas kasus positif COVID-19 di Malaysia disumbang oleh pekerja asing.