Jakarta, IDN Times - Seorang jurnalis media daring di Halmahera Selatan dianiaya oleh dua prajurit TNI Angkatan Laut pada Kamis (28/3/2024). Jurnalis bernama Sugandi itu mengalami luka di bagian telinga dan dua giginya patah.
Sugandi mengisahkan, ia dihajar oleh dua prajurit TNI AL yaitu Letnan Dua M dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) R lantaran tidak puas terkait pemberitaan dugaan penahanan BBM milik Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku Utara. BBM milik Polda Malut itu ditahan oleh anggota TNI AL.
Kedua prajurit TNI AL itu menganiaya Sugandi dengan alasan pemberitaan disiarkan tanpa ada konfirmasi lebih dulu.
"Dua anggota Angkatan Laut itu membawa saya langsung ke pos AL di Desa Panambong. Setelah itu, sekitar pukul 14.00 di pos itu terjadi lah penganiayaan," ungkap Sugandi, dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu (30/3/2024).
Ia mengaku sebelum menulis pemberitaan mengenai dugaan penahanan muatan BBM itu, sudah dilakukan konfirmasi kepada pihak TNI AL. Konfirmasi serupa juga dilakukan oleh tiga wartawan lainnya.
Sugandi mengaku memiliki bukti berupa hasil rekaman yang ada di dua wartawan lainnya. Sehingga, berita yang tayang dan dikonsumsi oleh publik dianggap sudah dilengkapi dengan konfirmasi dari pihak TNI AL.
Tetapi, menurut prajurit TNI AL tersebut, kalimat yang disampaikan bukan merupakan konfirmasi. Sehingga, berita tersebut seharusnya tidak ditayangkan.
"Dengan alasan itulah, mereka merasa tidak puas dan mengambil langkah pukul saya. Paling banyak saya ditendang di bagian kepala hingga telinga. (Dari telinga) saya keluar darah dan dua gigi patah. Dua tangan saya juga dipukul. Terus di bagian belakang saya juga ditendang dan pukul menggunakan selang hingga luka-luka," tutur dia lagi.