Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Basri Kinas Mappaseng melaporkan dugaan kasus jual-beli suara di Malaysia (IDN Times/Mulyani Citra Setiawati)

Jakarta, IDN Times – Basri Kinas Mappaseng, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra dengan nomor urut 7, Dapil 2 DKI Jakarta yang meliputi Kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia datang untuk melakukan pelaporan terkait soal adanya dugaan praktik jual-beli suara di Malaysia.

Modus jual-beli suara ini diduga karena potensi surat suara yang mengalami perubahan sistem dari KSK (kotak suara keliling) atau yang biasa disebut dropbox menjadi pos, padahal pos sangat tidak efektif dan hal ini sangat sulit untuk dikontrol.

1. Basri datang untuk laporkan kasus jual-beli suara di Malaysia

Basri Kinas Mappaseng (IDN Times/Mulyani Citra Setiawati)

Basri menjelaskan ia datang untuk melanjutkan laporan dari Dino Patti Djalal, pendiri Komunitas Foreign Policy Community of Indonesia, yang ia anggap laporannya tidak ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu sehingga ia melaporkan hal yang sama seperti apa yang dilaporkan oleh Dino Rabu (20/3).

“Saya datang ke sini untuk melaporkan dan membawa barang buktinya. Agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu karena kalau dibiarkan secara terus-menerus sangat berbahaya. Suara di luar negeri cukup besar khususnya di Malaysia dan potensi di sana luar biasa untuk dibuat kecurangan karena tempat yang berbeda,” ungkap Basri di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

“Laporan ini saya buat karena merasa kasihan dengan Indonesia. Indonesia merupakan negara terkaya akan tetapi menjadi negara miskin, kita semua tidak mau seperti itu,” tambahnya.

2. Perantara jual-beli suara diduga berkelompok

Editorial Team

Tonton lebih seru di