Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 pada Selasa (23/5/2023).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku sudah mencium keanehan terkait administrasi yang ada di Kemensos.
Dia menjelaskan, secara administrasi anggaran penyaluran bansos berada di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos), tetapi ada staf dari Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) ikut melibatkan diri mengerjakan pekerjaan Dayasos padahal mereka memiliki tupoksi yang berbeda.
“Saya bingung, saya bingung administrasinya. Karena itu sebetulnya sudah nggak boleh. Jadi ada dua di sini. Nah ini ada di Ditjen ini duitnya. Kemudian kenapa ada staf ini (lain) mengerjakan itu. Karena ini nggak boleh administrasi pemerintahan. Kalau di sini ya di sini,” kata dia dalam jumpa pers di Kemensos, Rabu (24/5/2023)
“Saya sempat bingung saat itu. Makanya sampai sekarang saya masih bingung. Kok bisa ya. Tapi kenapa? Saya nggak tahu,” katanya.