Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek rumah DP Rp0 di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tidak tinggal diam. Anies langsung menonaktifkan Yoory sebagai Dirut perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Yoory diketahui memiliki total harta kekayaan sebesar Rp13.068.643.754. Harta tersebut dilaporkan saat menjabat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya pada 4 Desember 2019.
Jumlah itu naik 10 kali lipat jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan Yoory pada 16 Agustus 2010. Saat melapor sebagai Manajer Divisi Usaha PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory mencatat harta kekayaannya sebanyak Rp978.566.000 dengan utang sebesar Rp571.500.000.
Lalu, apa saja harta kekayaan Yoory, Dirut PD Sarana Jaya?