Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dugaan Suap Komisioner KPU Bogor, Bawaslu: Bukan Pidana Tapi Etik

Paslon Cawalkot Bogor nomor urut 5 Raendi Rayendra dan Eka Maulana saat debat cawalkot Bogor. (Tangkapan layar video di Channel Youtube Inews).
Intinya sih...
- Bawaslu Kota Bogor melaksanakan pleno kasus dugaan suap Komisioner KPU bidang hukum oleh istri calon wali kota Reandy Rayendra.
- Uang Rp30 juta dikirim untuk mengubah nama Rayendra dalam surat suara Pilkada Kota Bogor, bukan terkait pemilihan.
- Komunikasi antara Rayendra dengan Dede Juhendi berlangsung sejak Agustus 2024 untuk bertanya cara menjadi calon wali kota.
Bogor, IDN Times - Bawaslu Kota Bogor, Jawa Barat telah melaksanakan pleno kasus dugaan suap Komisioner KPU Kota Bogor bidang hukum, Dede Jehendi, oleh istri calon wali kota Reandy Rayendra yakni Fitri Rayendra, pada Jumat (5/12/2024) sore.
Hasilnya, uang sebanyak Rp30 juta yang dikirim oleh Fitri Rayendra diperuntukkan untuk mengubah nama Reandy Rayendra di dalam surat suara Pilkada Kota Bogor menjadi dokter Rayendra, bukan suap terkait pemilihan.
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us