Jakarta, IDN Times - Aksi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di Semarang diduga berujung tindakan represif oleh aparat kepolisian. Aksi ini berlangsung Senin (26/8/2024). Tim GERAM menilai ada pengamanan aparat secara berlebihan dan menutup akses evakuasi.
“Tim hukum GERAM mengecam Kapolrestabes Semarang yang menghalang-halangi hak bagi korban untuk mendapatkan bantuan hukum serta represifitas yang telah dilakukan oleh aparatnya,” tulis GERAM dalam keterangan yang diterima IDN Times, dikutip Selasa (27/8/2024).
