Dukcapil Diminta Permudah Layanan Dokumen bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua jajaran Ditjen Dukcapil, untuk selalu proaktif memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang maksimal kepada masyarakat, termasuk kepada para penyandang disabilitas, tanpa diskriminasi.
"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Tito seperti dilansir Puspen Kemendagri, Senin (4/4/2022).
1. Pemerintah dari provinsi hingga kabupaten/kota diminta sukseskan gerakan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas
Berangkat dari arahan Mendagri tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua jajaran pemerintah di seluruh Indonesia, dari provinsi hingga kabupaten/kota, bergerak serentak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan (dokduk) berupa Biodata, KTP elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi penyandang disabilitas.
Sebelumnya, Kemendagri telah mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas pada Senin, 14 Maret 2022 lalu. Hadir di acara tersebut Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, Dirjen Zudan Arif Fakrulloh, dan Dirjen Dikdasmen Kemendikbudristek Djumeri.
"Saya mau minta tolong betul pekerjaan besar menuntaskan 100 persen penyandang disabilitas mendapatkan Biodata, KTP-el, dan KIA ini harus diselesaikan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ujar Zudan pada acara Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Jabar, di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Cicendo, Bandung, Senin (4/4/2022).