Jakarta, IDN Times - Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018, kaum disabilitas di Tanah Air dari kelompok usia kerja (19-59 tahun) tercatat sebanyak lebih dari 150 juta jiwa. Pada tahun yang sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penyerapan tenaga kerja disabilitas di sektor formal masih sangat rendah, dari total 230 ribu tenaga kerja di 440 perusahaan, jumlah tenaga kerjanya baru mencapai 1,2 persen.
Akibatnya, kaum disabilitas di Indonesia masih terganjal kesulitan mendapatkan akses dalam hal keuangan, yakni lapangan pekerjaan dan akses pengembangan wirausaha. Selain itu, kaum disabilitas pun memiliki tantangan tersendiri terkait melambatnya roda perekonomian di tengah pandemik COVID-19.
Allianz Indonesia melalui Yayasan Allianz Peduli (YAP) pun turut berperan serta untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemik dengan menggandeng Manajer Investasi Principal Asset Management (Principal). Salah satu bentuk kontribusi YAP dan Principal ialah mengadakan kompetisi Empowered (Economic Empowerment for Entrepreneurs with Disability).
