Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo terhadap pencantuman kolom kepercayaan bagi para penghayat dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga.
"Pemerintah melaksanakan putusan MK tersebut di dalam e-KTP akan dicantumkan penghayat terhadap kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (9/4).
