Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Jakarta, IDN Times – Pemilihan Umum (pemilu) merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk menentukan suatu keputusan yang dapat diterima oleh semua orang.
Namun, pemungutan suara (voting) berbasis kertas yang selama ini telah berjalan, dinilai memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya ketidaktelitian dalam perhitungan suara dan pengumuman hasil pemilu yang tertunda. Selain itu, membutuhkan biaya operasional dan logistik yang jauh lebih besar.
Untuk itu, diperlukan strategi baru untuk dapat menghemat anggaran pelaksanaan Pemilu, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Isu-isu seputar pemungutan suara telah memunculkan pemikiran tentang membangun sistem pemungutan suara yang lebih modern, yaitu pemungutan suara sistem elektronik atau e-voting.
Dikutip dari website bppt.go.id, electronic voting (e-voting) adalah suatu metode pemungutan suara dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan, dengan menggunakan perangkat elektronik.
