Jakarta, IDN Times - Peristiwa penembakan antarpolisi yang menyebabkan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berbuntut panjang.
Penembakan yang disebut terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, di komplek Polri, Duren Tiga terjadi antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J, yang tewas di rumah dinas bernomor 46 tersebut, merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang bertugas dan diperbantukan di Propam, terakhir dia menjadi sopir dari Irjen Pol Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E disebut sebagai anggota Brimob yang diperbantukan jadi pengawal pribadi Ferdy.
Efek domino dari kasus ini sebabkan sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri turut dinonaktifkan, seiring berjalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir J.