Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif mangakui menyetor Rp500 juta per bulan ke eks Menkominfo, Johnny G Plate. Uang tersebut diberikan atas permintaan Johnny dengan dalih dukungan dana operasional tim Menkominfo.

Hal itu diungkap Anang saat diperiksa sebagai saksi terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (18/10/2023).

“Apakah benar saudara memerintahkan Windi Purnama untuk mengantarkan uang sesuai dengan keterangannya Happy Palupy?” tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri.

“Yang Rp500 juta nih Yang Mulia?” tanya balik Anang.

“Iya, tadinya kan Windi Purnama saudara suruh. Mulailah dari awal, ada gak saudara memerintahkan atau meminta atau menyuruh si Irwan Hermawan untuk mengumpulkan uang? ada itu?” tanya lagi Hakim.

“Yang Rp500 juta ada Yang Mulia, Rp500 juta setiap bulan ada Yang Mulia,” ujar Anang.

1. Anang membantah memerintah Irwan menerima uang dari Yusrizki dan Jemy Sutjiawan

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Hakim Fahzal kemudian mengonfirmasi soal perintah Anang kepada Irwan untuk menerima uang dari Yusrizki dan Jemy. Namun, Anang membantah kesaksian tersebut.

“Tidak Yang Mulia, tidak pernah memberi perintah kepada pak Irwan untuk menerima uang,” ujar Anang.

Anang pun membantah kesaksian Irwan soal perintah Anang untuk menerima uang.

“Saya bantah Yang Mulia pada saat itu,” ujar dia.

“Mikirlah dulu pak sebelum bantah-bantah itu, mikir dulu gitu loh pak, si Windi Purnama, Irwan Hermawan, sama Galumbang Menak itu sudah hampir bersamaan keterangannya, coba saudara pikir dulu,” cecar Fahzal.

“Tidak pernah memberi perintah Yang Mulia kepada pak Irwan, bisa dicek kepada para penyedia yang memberikan uang,” ujarnya.

2. Anang sebut Johnny meminta langsung uang dukungan operasional tim

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Anang Achmad Latif menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Fahzal kemudian menggali soal perintah Johnny G Plate kepada Anang untuk setor Rp500 juta per bulan. Perintah itu disampaikan lewat sekretaris pribadi Johnny, Happy Palupy.

“Pada saat itu awalnya saya dipanggil Beliau, pak Johnny Plate, ke ruangan beliau. Beliau awalnya bilang ‘apakah saudara Happy sudah menyampaikan sesuatu?’, saya tanya ‘soal apa pak?’. Ini anak-anak yang kerja di sini mereka kerja keras dan butuh insentif tambahan’ kata beliau. Sehingga memerintahkan saya saat itu untuk mencari tambahan Rp500 juta setiap bulannya,” kata Anang.

Mendengar pernyataan Anang, Johnny pun terlihat menggelengkan kepalanya dan berbisik ke penasihat hukumnya.

“Oh mencari tambahan? Saudara diperintah mencari tambahan?” tanya lagi Fahzal ke Anang.

“Betul,” jawab Anang.

3. Irwan sempat syok mendengar perintah setoran Rp500 juta untuk Johnny

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Setelah pertemuan dengan Johnny, Anang pun  bergegas menemui Irwan untuk menyampaikan perintah sang Menteri. Irwan pun kaget mendengar perintah setoran Rp500 juta per bulan.

“Nah dia (Irwan) sempat shock lah pada saat itu,” kata Anang.

Irwan saat itu belum mengiyakan perintah Johnny. Namun, Anang meminta nomor telepon kepada Happy untuk melanjutkan perintah Johnny.

“‘Mba Happy ini belum ada solusi, tapi kalau ada solusi, saya minta nomor dong orang yang kira-kira menjadi kontak nanti kalau itu berhasil’, nah Happy memberikan nomor saudara Yunita,” kata Anang.

Editorial Team