Jakarta, IDN Times - Eks Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka ternyata sempat menelepon buron Joko Soegiarto Tjandra sebanyak dua kali. Jan disebut menghubungi Joko pada Kamis, 2 Juli 2020 dan Sabtu, 4 Juli 2020.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak mengatakan, Jan juga telah diperiksa dan menyampaikan keterangan kepada Komjak, pada Kamis, 3 September 2020.
"Intinya adalah memang itu (menelepon Joko) dilakukan dalam rangka operasi intelijen, untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu JC (Joko Tjandra) menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi," kata Barita kepada IDN Times, Senin (7/9/2020).