Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka (kejaksaan.go.id)

Jakarta, IDN Times - Eks Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka ternyata sempat menelepon buron Joko Soegiarto Tjandra sebanyak dua kali. Jan disebut menghubungi Joko pada Kamis, 2 Juli 2020 dan Sabtu, 4 Juli 2020.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak mengatakan, Jan juga telah diperiksa dan menyampaikan keterangan kepada Komjak, pada Kamis, 3 September 2020.

"Intinya adalah memang itu (menelepon Joko) dilakukan dalam rangka operasi intelijen, untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu JC (Joko Tjandra) menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan dieksekusi," kata Barita kepada IDN Times, Senin (7/9/2020).

1. Menelepon Joko Tjandra bagian dari tugas operasi intelijen

Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita LH Simanjuntak (ANTARA/Kodir-Dok)

Barita berujar, Jan dimintai keterangan Komjak atas adanya laporan pengaduan dari masyarakat. Komunikasi Jan dengan Joko Tjandra agar terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Menurut yang bersangkutan, ini (menelepon Joko Tjandra) adalah tugas dinas yang bersangkutan sebagai operasi intelijen, dan telah dilaporkan kepada pimpinan yang bersangkutan," ujar dia.

Lebih lanjut, Barita menuturkan, pihaknya tidak menemukan kejanggalan dalam komunikasi antara Jan dan Joko Tjandra.

"Ya karena kita tidak bisa investigasi atau penyidikan pro justitia. Jadi hanya berdasarkan keterangan, data dokumen yang ada," tutur dia.

2. Jan Maringka sebelumnya dimutasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di