Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto, memutuskan menunda bergabung Partai Amanat Nasional (PAN). Pengacara Wiranto menyebut ada sesuatu sehingga ia belum bisa memutuskan bergabung menjadi kader partai berlambang matahari putih itu.
"Terkait dengan ramainya pembicaraan di area publik tentang bergabungnya bapak ke PAN, dengan saya menyampaikan bahwa rencananya bergabungnya bapak ke PAN ditunda karena sesuatu dan lain hal, hingga pemberitahuan lebih lanjut," ungkap pengacara Wiranto, Adi Warman, kepada media, Senin (20/3/2023).
Ketika ditanyakan lebih lanjut alasan mantan Menko Polhukam itu menunda bergabung PAN, Adi enggan membeberkan lebih lanjut.
"Saya belum bisa sampaikan saat ini," tutur dia.
Edi membantah informasi yang menyebut Wiranto telah bergabung PAN sejak 2023. Informasi itu tertulis di situs Wikipedia.org.
"Saya ingatkan dan tegaskan juga bahwa informasi tentang bapak sejak 2023 ada di PAN itu tidak benar. Itu belum terkonfirmasi di pihak kami," ujarnya.
Lalu, apa tanggapan PAN soal sikap Wiranto yang memilih menunda bergabung ke parpol yang dipimpin Zulkifli Hasan tersebut?