Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya mengenai pembelian Helikopter Augusta Westland (AW)-101 milik TNI AU pada Rabu (6/6). Ia diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam. 

Agus tiba didampingi kuasa hukum dan seorang personel provost. Ia mengaku hanya dimintai keterangan biasa saja. 

"Pemeriksaan biasa ini dipanggil," ujar Agus berbicara kepada media kemarin. 

Ia bersaksi untuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. Agus hadir karena di pemanggilan sebelumnya pada 11 Mei, ia absen dengan alasan gak menerima surat pemanggilan.

Ia pun menjanjikan akan bersikap lebih terbuka dan gak lagi menggunakan alasan kerahasiaan informasi kepada penyidik.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 3 Januari lalu, Agus menolak memberikan keterangan kepada penyidik, karena informasi yang ia ungkap berpotensi menyangkut rahasia negara. Sebab, pembelian helikopter pabrikan Inggris-Italia itu dilakukan ketika ia masih menjabat sebagai KSAU. 

Lalu, apa aja yang ditanyakan oleh penyidik kepada Agus? Mengapa ia sempat mengeluhkan sikap KPK yang dianggap telah mendeskreditkan dirinya? 

1. Agus gak mau membuat gaduh dan ribut soal pembelian helikopter

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Usai diperiksa oleh penyidik, Agus mengaku sejak awal ia gak ingin membuat adanya keributan soal pembelian helikopter tersebut. Ia menduga justru ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memancing kegaduhan. Padahal, isu pembelian helikopter ini bisa diselesaikan secara kondusif.

"Sebetulnya kan ini bisa duduk bersama, semua level menteri, panglima (TNI) saat ini, dan dulu kami pecahkan masalah ini bersama," ujar Agus yang ditemui di gedung KPK Rabu kemarin.

Semua pihak, katanya lagi, bisa berdiskusi, sebetulnya letak permasalahannya ada di mana.

"Jangan karena masing-masing merasa hebat, benar dan memiliki kekekuasaan," tutur dia.

Ia menjelaskan pembelian heli AW-101 itu dianggap sebagai dugaan perbuatan korupsi oleh seorang 'pembuat masalah.' Padahal, dulu ketika ia masih menjabat sebagai KSAU gak ada satu pihak pun yang menanyakan soal pembelian heli tersebut. Tetapi, begitu ia pensiun, pembelian heli itu baru dinyatakan bermasalah.

Sayangnya, Agus gak bersedia menjelaskan siapa individu yang ia cap sebagai 'pembuat masalah'.

"Karena AW-101 ini, teman-teman juga tahu (ini jadi ribut). Coba tanya kepada yang membuat masalah ini, tahu gak UU APBN. Tahu gak mekanisme anggaran APBN itu seperti apa. Kalau (dia) tahu, maka gak mungkin melakukan ini," kata dia lagi.

Ia kemudian merujuk ke beberapa peraturan seperti Permen Pertahanan nomor 17 tahun 2011, lalu peraturan Panglima TNI nomor 23 tahun 2012.

2. Agus sebut Gatot Nurmantyo yang membesarkan pembelian heli AW-101

Editorial Team

Tonton lebih seru di