Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
IM57+ dibentuk pada hari pemecatan 57 mantan pegawai KPK. Koordinator Pelaksana IM57+ Praswad Nugraha mengatakan bahwa organisasi itu merupakan wadah bagi mantan pegawai terkait pembahasan korupsi.
Praswad Nugraha mengatakan latar belakang pendirian kelompok ini diawali rasa memiliki utang dimiliki mantan pegawai terhadap publik. Menurutnya, pengalaman, keahlian hingga pendidikan yang para mantan pegawai dapatkan merupakan sumbangsih uang rakyat yang disalurkan lewat pajak.
"Indonesia sudah berinvestasi sangat besar terhadap kami-kami karena kami di sekolahin negara, ikut pelatihan, pendidikan sertifikasi dll. Saya sendiri di sekolahin ke Australia untuk master of law dan itu dua tahun. Jadi hari ini kami memiliki keahlian seperti ini, pengalaman seperti ini, itu sumbangsih pajak rakyat. Sementara hari ini kami disingkirkan itu sebenarnya kan merugikan. Tindakan orang yang mengkhianati Pancasila itu kan merugikan Indonesia, merugikan rakyat," jelas Praswad dalam sebuah wawancara khusus dengan IDN Times di kawasan Jakarta Barat.
"Ada orang yang sudah milik negara, investasi negara sudah segitu mahalnya, tiba-tiba hilang. Gitu konsepnya," sambungnya.