Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memastikan pengusutan perkara rasuah di dalam mega proyek properti Meikarta tidak akan berhenti di eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Batholomeus Toto. Saut membuka peluang jerat pidana juga bisa melebar hingga ke korporasi PT Lippo Cikarang dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Bertahap (proses hukumnya). Tapi, sebagaimana saya sebutkan tadi, kami akan terus berupaya mengembangkan. Jadi, ini hanya persoalan waktu, nanti bertahap prosesnya. Saya pikir, penyidik punya strategi untuk itu," kata Saut ketika memberikan keterangan pers pada Senin malam (29/7).
Lalu, kapan kira-kira institusi antirasuah turut menjerat PT Lippo Cikarang dan beberapa anggota DPRD Bekasi yang turut menerima suap? Apalagi dalam pembacaan di dalam pembacaan surat dakwaan, jaksa KPK jelas menyebut ada peran PT Lippo Cikarang sebagai korporasi ikut terlibat dalam aksi rasuah itu.