Jakarta, IDN Times - Eks komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengecam aksi penggeledahan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan personel Polri. Hal itu lantaran dalam proses penggeledahan, personel dari Bareskrim Polri ikut membawa senjata laras panjang.
Sejumlah jurnalis yang mengawal langsung proses penggeledahan di Al Zaytun menyaksikan personel Polri yang dikerahkan juga memakai rompi anti-peluru.
"Sebagai pemerhati anak dan pendidikan, saya mengecam masuknya polisi dengan senjata laras panjang ke dalam lingkungan lembaga pendidikan bernama Ponpes Al Zaytun. Hal ini terlalu berlebihan," ungkap Retno di dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
Retno bisa membayangkan santri yang usianya masih di bawa umur merasa bingung, cemas, dan takut ketika tiba-tiba pesantren tempat mereka belajar didatangi pasukan yang menenteng senjata laras panjang.
"Kemungkinan ada santri atau santriwati yang terganggu secara psikis," tutur dia.
Menurut Retno proses penggeledahan di pesantren yang dibangun pada 1996 itu seharusnya tetap sesuai prosedur. Anak-anak di bawah umur seharusnya diamankan terlebih dahulu di ruang belajar atau aula, agar tidak menyaksikan penggeledahan dari aparat penegak hukum.
"Apalagi penggeledahan yang dilakukan pada siang hari memungkinkan anak-anak dikondisikan berada di dalam kelas saja," katanya.
Kendati, Polres Indramayu membantah penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023 melibatkan polisi senjata laras panjang. Apa penjelasan pihak kepolisian mengenai prosedur penggeledahan ini?