Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M. Syarif, meminta agar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan juga Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mencari solusi bagi nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus menjadi ASN. Sebab, hingga kini kelanjutan nasib 75 pegawai komisi antirasuah itu tidak jelas.
Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 7 Mei 2021 lalu, 75 pegawai KPK sudah dinonaktifkan. Namun, mereka tetap diperbolehkan masuk kerja pada Senin (17/5/2021) tanpa diberikan pekerjaan apapun.
"Menko Polhukam atau Presiden harus segera menengahi dan menyelesaikan permasalahan 75 pegawai KPK ini agar tidak terzalimi oleh tes yang tidak jelas dasar hukumnya," ungkap Syarif dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 16 Mei 2021.
Pria yang pernah menjadi pengajar di Universitas Hasanuddin itu mengatakan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak tertulis di dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang sudah direvisi. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4 Mei 2021 lalu pun juga meminta agar peralihan pegawai komisi antirasuah menjadi ASN tak boleh merugikan mereka. Satu-satunya yang dijadikan dasar agar TWK bisa diselenggarakan yakni Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.
"Peraturan komisi itu jelas mengada-ada. Pimpinan KPK pun sejak awal menyampaikan kepada pegawai bahwa TWK bukan untuk menentukan kelulusan dalam peralihan pegawai KPK menjadi ASN," tutur dia lagi.
Apa komentar Istana mengenai polemik tes wawasan kebangsaan yang akhirnya digunakan untuk seleksi pegawai KPK? Bahkan, muncul dugaan 75 pegawai yang tak lolos jadi ASN itu akan diberhentikan.