Jakarta, IDN Times - Laporan kolaborasi 9 media yang tergabung dalam platform Indonesia Leaks dan terbit pada Senin (8/10) benar-benar membuat publik terhenyak. Sebab, kendati kasus yang diturunkan adalah perkara tahun 2017 dan sudah pernah ditulis, namun investigasi lanjutannya memuat fakta mencengangkan.
Dalam perkara suap pengusaha daging sapi impor, Basuki Hariman, diduga aliran dana itu juga diterima oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian. Totalnya diduga mencapai Rp 8 miliar yang diberikan pada periode Januari-September 2016 lalu.
Salah satu pihak yang tersentak adalah eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Ia mengaku terungkapnya fakta itu lebih dahsyat dari getaran gempa di Palu dan Donggala. Apalagi, menurut pemberitaan di Indonesia Leaks, barang bukti yang memuat adanya transaksi itu sengaja dirusak oleh eks penyidik KPK sendiri. Keduanya bernama Roland Rolandy dan Harun.
Menurut Bambang, sanksi yang dijatuhkan pimpinan periode 2015-2019 dinilai tidak cukup. Sebab, keduanya hanya dipulangkan ke institusi asal.
Bambang bahkan bereaksi keras dengan menyebut akal nurani pimpinan KPK telah mati dan sengaja tinggal diam. Lalu, apa saran Bambang terhadap pimpinan KPK periode saat ini? Bagaimana KPK menanggapinya?