Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Rosa Folia

Sidoarjo, IDN Times - Cukup sulit untuk mempercayai bahwa laki-laki yang berada di depanku adalah Umar Patek, pelaku Bom Bali yang mendapatkan vonis hukuman 20 tahun penjara. Tak seperti prasangkaku sebelumnya, Umar—atau yang juga suka dipanggil dengan nama aslinya yaitu Hisyam bin Ali Zein—tampak akrab dengan para petugas. Tak jarang ia juga melontarkan guyonan.

Umar juga tak menunjukkan sisi agresif kepadaku sebagai wartawan perempuan—tak seperti yang aku duga akan terjadi. "Saya bergaul dengan siapa saja di sini," kata Umar yang aku temui di Lapas Klas 1 Surabaya yang berlokasi di Porong Sidoarjo, pada Jumat (17/8). Ia baru saja mengikuti upacara Hari Kemerdekaan.

Umar dijatuhi hukuman pada 2012. Sebelumnya, ia ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 2011 dan diekstradisi ke Indonesia. Sebulan kemudian di kota yang sama, pimpinan Al Qaeda, Osama bin Laden, digerebek oleh militer Amerika Serikat lalu meninggal. Akibat dari Bom Bali sendiri ada lebih dari 200 orang tewas yang mayoritas merupakan warga negara asing.

IDN Times/Rosa Folia

Editorial Team

Tonton lebih seru di