JAKARTA, Indonesia — Perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban masing-masing dalam pernikahan. Ketika seseorang belum menikah, banyak espektasi yang diharapkan jika mereka kelak membina rumah tangga. Tetapi espektasi tersebut tidak selalu menjadi kenyataan.
Setidaknya hal tersebut yang tergambar dari penelitian yang dilakukan JAKPAT pada April 2018. Mereka mensurvei sekitar 2.763 responden yang terdiri dari 1.355 perempuan lajang dan 1.326 perempuan yang sudah menikah.
Survei tersebut memperlihatkan bahwa mayoritas perempuan lajang di Indonesia memiliki keinginan untuk menikah, yakni dengan persentase 98,4%. Kebanyakan perempuan ingin untuk membina rumah tangga di masa depan.
Sementara usia yang dianggap ideal untuk menikah bagi para perempuan lajang cukup bervariasi. Kebanyakan dari mereka, sebesar 48,2% berpendapat bahwa usia 26-30 tahun adalah waktu yang tepat untuk menikah. Sementara tidak sedikit juga, sekitar 40,6%, yang berpendapat usia yang tepat untuk menikah adalah 21-25 tahun.
Hasil ini sebenarnya cukup berbeda dari kenyataan yang dialami para perempuan yang sudah menikah dalam survei yang sama. Kebanyakan dari mereka, yakni sekitar 58,9% menikah diusia 20-25 tahun. Sementara hanya 29,0% yang menikah pada usia 26-30 tahun.