Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga memaparkan sejumlah arahan Presiden terkait langkah strategis dalam mengantisipasi langkanya ketersediaan beras di daerah.
Pertama, pemda perlu mengetahui atau memonitor mana saja wilayah yang menjadi kantong produksi beras yang mengalami kekeringan, sehingga membuat produksi beras dalam negeri menurun. Kedua, pemda perlu melakukan monitoring mana saja wilayah yang mengalami kekurangan beras dan mengalami kenaikan harga beras.
Ketiga, perlu mengintervensi daerah yang mengalami kedua kondisi tersebut dan penanganannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Dengan demikian, daerah yang stok berasnya masih mencukupi, tidak perlu dilakukan intervensi.
Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah, Satgas Pangan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bergerak aktif dalam memonitor ketersediaan beras di wilayah masing-masing.
"Untuk itu daerah mohon betul tiap-tiap provinsi kabupaten/kota mengecek betul, mengecek betul di pasar, di tempat distributor, di gudang Bulog masing-masing, apakah stoknya cukup atau tidak. Kalau seandainya diperkirakan tidak cukup segera mengambil langkah antisipasi, misalnya melalui kerja sama pembelian antardaerah yang surplus, terutama daerah defisit, jangan kepala daerah, Satgas, Forkopimda diam saja, begitu terjadi kelangkaan harganya naik baru bingung," papar Tito.