Jakarta, IDN Times - Guru besar Universitas Indonesia, Emil Salim mempertanyakan keberanian pemerintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengoreksi tindakan pemerintahan di periode sebelumnya yang memberikan konsesi hutan di Papua kepada PT Korindo Group.
Berdasarkan stasiun berita BBC yang melakukan investigasi bersama Greenpeace International dan Forensic Architecture, PT Korindo Group sudah membuka hutan Papua seluas 57 ribu hektare. Area itu seluas kota Chicago atau Seoul di Korea Selatan.
Berdasarkan data, perusahaan yang berasal dari Negeri Ginseng diberi pengelolaan lahan konsesi sejak tahun 1998 hingga 2014 lalu. Pada praktiknya, anak usaha PT Korindo Group melakukan pembukaan lahan dengan menggunakan api. Cara ini diduga dipilih karena biayanya lebih murah.
Kesimpulan itu didukung dengan bukti yang ditunjukkan oleh peneliti senior Forensic Architecture, Samaneh Moafi. "Kami menemukan bahwa pola, arah, dan kecepatan pergerakan api sangat cocok dengan pola, kecepatan, dan arah pembukaan lahan. Ini menunjukkan bahwa kebakaran dilakukan dengan sengaja," ungkap Samaneh.
Emil pun bertanya apa Jokowi sanggup mengoreksi kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. "Sebab, Dirjen KLHK mengakui ini terjadi di era pemerintahan 2009-2014," cuit Emil pada 13 November 2020 lalu.
Pria yang juga menjadi tokoh di bidang lingkungan hidup itu juga menyentil pemerintahan Jokowi yang membuka keran investasi secara massif. "Kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja. Tetapi, jangan sampai hancurkan kehidupan masyarakat adat di daerah semula, seperti yang terungkap di Papua," kata dia lagi.
Lalu, apa langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanggapi temuan investigasi dua badan internasional mengenai pembabatan hutan di Papua?