Jakarta, IDN Times - Guru besar Universitas Indonesia, Emil Salim mengatakan omong kosong partai pendukung Presiden Joko "Jokowi" Widodo ingin menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sikap itu sama sekali tidak tercermin dalam isu revisi UU nomor 30 tahun 2002 menyangkut komisi antirasuah. Bahkan, pengusul agar UU itu direvisi juga datang dari partai pendukung Jokowi.
Emil merupakan satu dari puluhan tokoh yang diundang oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk berdiskusi pada (26/9) lalu. Di hadapan para tokoh, Jokowi secara blak-blakan mengatakan semua partai mendukung agar UU tersebut direvisi.
"Semua partai mendukung RUU KPK itu. Jadi, saya menangkap Beliau itu berdiri sendiri. Partai pendukung Beliau itu omong kosong (yang katanya ingin menguatkan KPK). Tidak ada satu pun yang mendukung KPK," kata Emil ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu (9/10).
Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kependudukan itu bahkan mengaku bingung ketika para partai politik pengusung bolak-balik lantang menyatakan ingin memperkuat komisi antirasuah, tapi malah satu suara dan menyatakan setuju UU KPK direvisi.
"Padahal, partai pendukung Jokowi yang katanya ingin membantu Jokowi ingin berhasil, mengapa menyetujui RUU yang ingin memperlemah KPK. Sedangkan, KPK terbukti memberantas korupsi," tutur dia tegas.
Lalu, apa komentar politisi dari partai pengusung Jokowi dan oposisi terkait hal ini?