Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat anggota Polri diduga terlibat dalam upaya penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Telah terjadi penyekapan terhadap warga sipil (WNA Inggris) yang melibatkan anggota Polri sesuai No. LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 31 Oktober 2019, dengan pelapor atas nama saudari Vitri Lugvianty," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Minggu (3/11) malam.