Jakarta, IDN Times - Permasalahan yang dihadapi oleh ABK Indonesia di Kapal Tiongkok bak gunung es. Sebab, banyak permasalahan yang selama ini tidak muncul ke permukaan dan diketahui publik.
Kasus lainnya yang muncul menimpa ABK Indonesia yang bekerja di kapal Fu Yuan Yu 1218. Organisasi Destructive Fishing Watch Indonesia melaporkan ada tindak penganiayaan yang dialami oleh enam ABK. Pengaduan datang dari salah satu keluarga ABK bernama Adithya Sebastian.
Koordinator DFW-Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan mengatakan pihaknya mendapatkan pelaporan bahwa Adithya dan rekannya Sugiyana Ramadan menghilang ketika lompat dari atas kapal di Perairan Selat Malaka. Menurut Abdi total ada enam ABK yang memilih lompat karena tidak tahan dengan penganiayaan yang diterima selama bekerja di atas kapal berbendera Tiongkok tersebut.
Sebelum lompat, kata Abdi, enam ABK sempat terlibat ribu-ribut dengan 11 ABK berkewarganegaraan Tiongkok.
"Puncak dari tekanan yang mereka terima, pada 7 April 2020, akhirnya 6 ABK melakukan perlawanan ketika kapal melintas di perairan dekat Pulau Sabang di Aceh," kata Abdi melalui keterangan tertulis pada Senin (25/5).
Empat ABK lainnya berhasil diselamatkan oleh kapal berbendera Filipina lalu dilimpahkan ke penjaga perbatasan laut Malaysia. Dari sana, empat ABK kemudian diantar ke kantor KJRI Johor dan telah kembali pulang ke Tanah Air.
"Hingga dua ABK lainnya belum berhasil ditemukan," tutur dia lagi.
Lalu, apa langkah Kemenlu untuk mengungkap kasus ini? Sebab, setidaknya sudah empat kasus ABK RI bermasalah di kapal Tiongkok pada periode Desember 2019 - Mei 2020.
