Jakarta, IDN Times - Enam oknum anggota TNI Angkatan Laut tengah diproses secara hukum lantaran terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap dua warga sipil. Satu warga di antaranya meninggal pada 29 Mei 2021 lalu.
Atas perbuatan itu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono meminta maaf kepada publik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI, Julius Widjojono ketika menggelar jumpa pers di Gedung Pusat Polisi Militer AL, Kelapa Gading pada Jumat (18/6/2021).
"KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas dan menyakiti hati rakyat. Kami akan menghukum seberat-beratnya para pelaku," ungkap Julius seperti dikutip dari akun Instagram TNI AL pada hari ini.
"Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh Bapak KSAL. Jenis pelanggarannya adalah tindakan indisipliner yang berat dan menciderai hati rakyat," kata dia lagi.
Peristiwa itu, bermula dari adanya penculikan terhadap dua warga sipil pada akhir Mei lalu. Mereka kemudian dibawa ke Wisma Atlet Purwakarta, Jawa Barat. Di sana, enam anggota TNI AL mengeroyok dua warga sipil hingga satu orang di antaranya tewas.
Apa motif enam oknum anggota TNI AL tersebut hingga mengeroyok dua warga sipil?