Jakarta, IDN Times - Anggota DPR Komisi XI, Amin Santono, akhirnya turun dari lantai dua pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu dini hari (6/5) dengan menggunakan rompi oranye. Artinya, ia resmi menjadi penghuni rutan lembaga anti rasuah selama 20 hari ke depan.
Menurut informasi dari juru bicara KPK, Febri Diansyah, Amin ditahan selama 20 hari pertama di rutan cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung merah putih. Tidak ada komentar apa pun yang meluncur dari mulut Amin.
Anggota DPR dari dapil Jawa Barat X memilih langsung masuk ke mobil tahanan. Ia tertangkap basah menerima uang senilai Rp 400 juta yang diberikan oleh seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.
Tapi, sebenarnya total uang yang sudah diterima mencapai Rp 500 juta. Penyidik turut menemukan barang bukti di mobil Amin, bukti transfer Rp 100 juta dan proposal.
Uang itu adalah suap yang diminta oleh Amin kalau para kontraktor itu ingin kepentingan mereka diakomodir dalam perubahan APBN tahun 2018. Selain itu, sudah ada dua proyek yang dijanjikan oleh pria berusia 69 tahun tersebut kepada para kontraktor.
Nah, untuk mengerjakan itu, Amin turut mengajak seorang pejabat di Kementerian Keuangan bernama Yaya Purnomo yang menjabat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman.
Terlihat rencana besar dan menggiurkan ya guys? Tapi, siapa sih sesungguhnya Amin ini? Namanya memang jarang terdengar di telinga. Bahkan, Ketua Komisi XI Melchias Mekeng mengatakan kalau mantan kader Partai Demokrat itu jarang terlihat hadir di dalam rapat.