Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kebijakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembali disoroti. Setelah setuju melakukan revisi terhadap undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi juga memberikan pengampunan atau grasi terhadap narapidana kasus korupsi, Annas Maamun.

Menanggapi hal itu Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman enggan berkomentar banyak. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.

"Mohon ditanyakan dulu ke Menkum HAM," kata Fadjroel saat dihubungi wartawan, Rabu (27/11).

1. Fadjroel juga enggan tanggapi kritikan publik soal grasi

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Saat ditanya tentang kritikan publik terhadap grasi tersebut, Fadjroel tetap enggan menjawab. Ia mengatakan bahwa jawaban dari Kemenkum HAM telah mewakili pemerintah.

"Menkum HAM mewakili pemerintah," jawabnya singkat.

2. Kemenkumham benarkan grasi yang diberikan oleh Jokowi kepada Annas

Editorial Team

Tonton lebih seru di