Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengusulkan, pemerintah harusnya tidak hanya mengatur harga tertinggi Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), tapi juga harga reagen PCR yang dijual ke laboratorium dan rumah sakit.
Dicky menerangkan, berdasarkan info harga reagen ekstraksi dan PCR sekitar Rp25 ribu sampai Rp70 ribu sudah termasuk PPN. Selain harga reagen PCR, juga harus diperhitungkan jasa sarana lain dan barang habis pakai lain yang tentu memerlukan modal.
"Artinya tarif yang ada sekarang tidak ideal untuk pertimbangan biaya-biaya di atas. Selain itu, sekarang tes PCR sudah sedikit, biaya kerugian untuk pengulangan juga belum dihitung," papar Dicky saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (3/11/2021).