Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengusulkan kepada Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Pandjaitan, agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera dihapus di tingkat nasional. Ia mengusulkan sebaiknya PPKM ditargetkan untuk dihapus di seluruh wilayah Indonesia pada Agustus 2022.
Hal itu disampaikan oleh Pandu ketika ikut rapat virtual bersama Luhut pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu. Saat itu, Luhut memimpin rapat mengenai evaluasi PPKM di tengah melakukan kunjungan kerja ke Jerman.
"Itu kan sifatnya baru usulan (agar PPKM dihapus bulan Agustus) secara nasional. Kalau ada daerah lain yang sudah siap, lalu mereka mau cabut (PPKM) juga boleh. Tapi, keputusan akhir apakah PPKM bakal dihapuskan di tingkat nasional, ada di tangan pemerintah pusat," ungkap Pandu ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu, 1 Juni 2022 lalu.
"Lagipula kan mayoritas wilayah PPKM nya sudah ada di level 1. Tapi, memang belum semua wilayah kan ada di level 1. Nah, bagi area PPKM nya konsisten di level 1, diusulkan boleh diturunkan jadi level 0 atau dihapuskan," kata dia.
Namun, Pandu kembali menegaskan keputusan akhir terkait kapan PPKM bakal dihapus di tingkat nasional bakal dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh presiden. Sementara, Luhut hanya bisa bertugas memberikan masukan ke presiden usai mendengar berbagai input dari para ahli.
Apa respons Luhut usai mendapatkan masukan dari epidemiolog agar PPKM ditargetkan untuk dihapus bulan Agustus 2022?