Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, menanggapi usulan kembali menerapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Sistem pemilu tersebut dinilai bisa menjawab kelemahan yang ada dalam sistem proporsional terbuka.
Agus Riewanto menyoroti dua kelemahan sistem pemilu terbuka. Kelemahan tersebut berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yang menerapkan sistem proporsional terbuka dengan penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak.
“Pertama, melemahkan Identifikasi Diri dengan Partai atau Party-ID. Party-ID merupakan perasaan seseorang bahwa partai tertentu adalah identitas politiknya. Party-ID ini merupakan komponen psikologis yang akan memberi sumbangan bagi stabilitas dukungan terhadap partai dan sistem kepartaian yang bisa memperkuat demokrasi,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).