Jakarta, IDN Times - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kebudayaan Nomor 206/M/2025 yang diteken pada 8 Desember 2025.
Fadli mengatakan, latar belakang penetapan 14 Desember sebagai hari sejarah berangkat dari usulan para sejarawan Indonesia. Penetapan Hari Sejarah disesuaikan dengan satu peristiwa Seminar Sejarah pada tanggal 14-17 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ada usulan dari masyarakat sejarawan Indonesia tentang penetapan Hari Sejarah. Penetapan Hari Sejarah ini disesuaikan dengan satu peristiwa Seminar Sejarah pada tanggal 14 sampai 17 Desember tahun 1957, kalau tidak salah di Universitas Gadjah Mada," kata Fadli Zon di Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (14/12/2025).
