Hingga saat ini pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum bisa diproses. Hal ini dikarenakan adanya kesalahan teknis pada pengiriman surat oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Seharusnya surat pergantian Fahri sebagai pimpinan DPR dan anggota DPR dipisah menjadi dua surat yang berbeda.
Dilansir Kompas.com, (21/4), Fahri secara resmi telah dipecat dari seluruh keanggotan dan jabatan kepartaiannya karena dianggap sering mengeluarkan kritikan yang kontroversial. Legislator PKS Ledia Hanifa selaku pengganti kursi Wakil Ketua DPR mengatakan dirinya selalu menjalin komunikasi dengan Fahri. Meskipun dijerat masalah pemecatan, hal tersebut tak mempengaruhi komunikasi antara Ledia dengan Fahri.
Ledia juga telah bertemu Fahri sebanyak dua kali. Ledia meyakini bahwa Fahri tidak akan meninggalkan PKS dan berpindah ke partai lain. Fahri sendiri telah menjadi Legislator PKS sejak 2004. Bahkan dia juga mengklaim sebagai deklarator partai tersebut.