Fakta-fakta Eko, Driver Ojek Online yang Rumahnya Digerebek Densus 88

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri beberapa waktu yang lalu menangkap delapan orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (2/5), Sabtu (4/5) dan Minggu (5/5).
Kedelapan terduga teroris JAD Lampung itu ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni, Bitung, Sulawesi Utara, Bekasi, dan Tegal Timur, Jawa Tengah.
Pada Minggu (5/5), Densus 88 melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan di kawasan, Jatiasih, Kota Bekasi. Tohirin alias Eko (34) yang menempati rumah kontrakan itu sempat kaget saat Tim Densus 88 menggerebek kediamannya.
Berikut ini fakta-fakta Eko yang sempat digerebek kepolisian terkait teroris JAD Lampung.
1. Penggerebekan terjadi pada Minggu (5/5) dini hari
Dilansir dari berbagai sumber, Tim Densus 88 Anti-Teror Polri datang ketika Eko sedang tidur pulas di rumah kontrakannya di Gang Salon, RT 3/1, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Penggerebekan itu terjadi pada Minggu (5/5) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Ketua RW setempat menyebut ada sekitar 40-an anggota Densus 88 mengepung rumah yang ditinggali Eko bersama temannya Feri.
Pintu rumah itu kemudian didobrak dengan cara ditendang. Sehingga, terlihat bekas sepatu yang membentuk lubang pada pintu kontrakan tersebut.