Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri beberapa waktu yang lalu menangkap delapan orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (2/5), Sabtu (4/5) dan Minggu (5/5).
Kedelapan terduga teroris JAD Lampung itu ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni, Bitung, Sulawesi Utara, Bekasi, dan Tegal Timur, Jawa Tengah.
Pada Minggu (5/5), Densus 88 melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan di kawasan, Jatiasih, Kota Bekasi. Tohirin alias Eko (34) yang menempati rumah kontrakan itu sempat kaget saat Tim Densus 88 menggerebek kediamannya.
Berikut ini fakta-fakta Eko yang sempat digerebek kepolisian terkait teroris JAD Lampung.