Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil pengawasan terkait kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga disebabkan oleh produk impor makanan ringan Latiao. Produk yang berbahan dasar tepung dan populer karena rasa pedasnya ini diduga mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan, seperti mual dan muntah, pada banyak konsumen. BPOM pun mengambil langkah tegas demi melindungi masyarakat.
Dalam konferensi persnya, BPOM menekankan pentingnya keamanan pangan, terutama bagi produk impor yang dapat mengancam kesehatan publik. BPOM telah menerapkan penarikan produk Latiao dari pasar, penangguhan izin impor, dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap produk pangan yang mereka konsumsi.
Berikut fakta-fakta penarikan produk Latio, jajanan asal China oleh BPOM.