Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi RHW (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan berencana yang disertai mutilasi pada manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (RHW) berusia 33 tahun.

Dalam rekonstruksi ini, kedua tersangka yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun memperagakan 37 adegan keji mereka.

"Ada 37 adegan yang kita rencanakan ada penambahan sedikit tapi hanya sub-subnya saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

1. Korban dan tersangka Laeli berkenalan di Tinder

Rilis kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Adegan rekonstruksi yang dilakukan dua tersangka diperagakan saat korban RHW bertemu dengan tersangka LAS di salah satu kafe di Stasiun Juanda. Mereka janjian bertemu pada 7 September 2020 setelah berkenalan di aplikasi pencarian jodoh, Tinder.

Korban dan tersangka LAS memesan kamar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat hingga 12 September 2020. Pada, 9 September 2020 korban dan LAS masuk kamar dan langsung berhubungan intim.

Sedangkan tersangka DAF sudah bersembunyi di kamar mandi, dengan membawa batu bata serta gunting.

2. Korban dipukul dengan batu dan ditusuk dengan gunting

Editorial Team

Tonton lebih seru di