Desas-desus kaus berlambang palu dan arit, yang diduga sebagai logo Partai Komunis Indonesia (PKI), membuat para aparat keamanan bergerak siaga. Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol Arm Mawardi, mengatakan bahwa dia mendapat informasi terkait pembagian 102 ribu kaus berlambang palu arit kepada warga. Mawardi pun bergerak cepat dengan mengirim Telik Sandi guna mencegah kejadian itu.
Dilansir BBC.com, masyarakat harus mengetahui bahwa PKI merupakan organisasi terlarang yang pernah melakukan makar di negeri ini. Para aparat keamanan juga akan disebarkan. Semua anggota dan tim intelijen akan memantau kemungkinan adanya gerakan peredaran kaus berlambang palu arit tersebut.
Mawardi juga mewaspadai supaya aksi penyebaran kaus tersebut tidak menargetkan para pelajar. Pasalnya, berdasarkan pengalaman di beberapa daerah di Jawa, selain masyarakat umum, para siswa juga menjadi sasaran penyebaran lambang partai terlarang itu.
Sejak beberapa hari lalu, sejumlah aparat telah mendatangi sekolah-sekolah secara langsung dan memberikan arahan bahwa lambang PKI dilarang beredar di Indonesia. Tidak hanya itu, aparat keamanan juga telah menggandeng organisasi kemahasiswaan, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Gerakan Pemuda Ansor dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya buat mencegah aksi pembagian kaus itu.