Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ferdinand Huthaean mengaku khilaf dan meminta maaf atas tweet 'Allahmu Lemah'. Ia merasa masih memiliki ilmu agama Islam yang dangkal, sehingga tak perlu dipenjara atas kekeliruannya.
"Lantas seseorang keliru berpendapat harus diganjar dengan penjara? Allah saja Maha pengampun, apakah kita manusia harus jadi harus memenjarakan seseorang hanya karena keliru dan khilaf?" ujarnya ketika membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sellasa (12/4/2022).