Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo pada Senin, 18 Juli 2022. Hal ini, kata Mahfud, presisi Polri bukan sekedar slogan belaka.
"Ini bagus. Berarti presisi Polri berjalan, maka masyarakat bisa optimistis. Makna presisi: prediktif, bisa memprediksi apa yang akan terjadi dari satu situasi sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara yang tepat. Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparan, terbuka dan fair," demikian cuit Mahfud di akun media sosialnya pada Senin kemarin.
Ia mengaku sejak awal yakin Kapolri bakal menonaktifkan Sambo. Namun, waktu dan caranya dimatangkan sehingga sesuai dengan tagline presisi.
"Saya sudah berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, purnawirawan, LSM, akademisi, hingga pers. Kesimpulannya, Kapolri pasti menerapkan presisi," tutur dia.
Namun, Sigit baru menonaktifkan Sambo dari posisi Kadiv Propam usai peristiwa tewasnya Brigadir Joshua memasuki hari ke-10. Sikap Sigit itu dinilai oleh sebagian masyarakat tergolong lambat.
Apakah publik bisa percaya bahwa tak akan ada yang ditutup-tutupi dari peristiwa tewasnya personel kepolisian berusia 27 tahun itu?