Jakarta, IDN Times - Platform layanan pinjaman online atau peer-to-peer (P2P) lending PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) mempertahankan tingkat default atau gagal bayar di bawah rata-rata industri keuangan sebesar 0,8 persen.
Head of Micro Business Modalku Sigit Aryo Tejo memaparkan layaknya pada investasi, risiko pada sistem pinjaman online tidak bisa dihilangkan. Bagi pihak pemberi pinjaman seperti Modalku, risiko itu ialah ketika UMKM yang mengalami gagal bayar pinjaman atau default.