Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Komjen (Pol) Firli Bahuri didesak segera mundur usai dilantik oleh presiden pada Jumat (20/12). Hal itu untuk menghindari adanya konflik kepentingan ketika menangani perkara korupsi yang bisa saja melibatkan Polri. Advokat senior Saor Siagian mengatakan dengan masih tetap berada di kepolisian, maka Firli tak bisa bekerja secara independen lantaran memiliki atasan lain yakni Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Kalau polisi kan hormat. Sementara, dalam kultur di kepolisian dan TNI yang pangkatnya lebih rendah maka ia akan bersikap seperti ini pada yang punya pangkat lebih tinggi," kata Saor sambil mempraktikan salam hormat dan ditemui di sebuah kafe di Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (18/12).
Pria yang juga menjadi bagian dari kuasa hukum Novel Baswedan itu memahami Firli tak memilih mundur lantaran tak ada aturan yang mewajibkan melakukan hal tersebut. Namun, sikap itu tetap dibutuhkan lantaran KPK nantinya akan mensupervisi kepolisian dan kejaksaan.
"Tetapi, menurut saya, hal itu tetap menghambat psikologis dia sebagai pimpinan KPK," ungkapnya lagi.
Lalu, apakah ini menandakan upaya pemberantasan korupsi akan semakin suram di bawah kepemimpinan Firli cs?