Wakil Ketua KPK: Firli Naik Helikopter dengan Biaya Sendiri

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata terlihat tidak terlalu khawatir terhadap apapun pendapat masyarakat mengenai koleganya yang berziarah dengan menumpang helikopter. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Ketua KPK, Komjen (Pol) Firli Bahuri, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menumpang helikopter mewah dengan membayar sewanya sendiri. Jadi, bukan menerima gratifikasi.
"Terlepas apapun pendapat masyarakat, tetapi dari sisi efisiensi waktu. Itu yang dia pertimbangkan karena (dia ambil) cuti cuma satu hari," ungkap Alex di Jakarta dan dikutip kantor berita Antara pada Jumat (26/6).
Koleganya Firli sempat berpesan agar menyampaikan pernyataannya kepada publik.
"Disampaikan saja, kemarin itu yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar," tutur dia lagi.
Firli diketahui berkunjung ke Baturaja, Sumsel untuk berziarah ke makam kedua orang tuanya. Namun, kunjungan itu menjadi sorotan gara-gara ia menumpang helikopter mewah yang disewakan oleh PT Air Pacific Utama, anak perusahaan Lippo Group.
Kunjungan Firli menggunakan helikopter itu lalu dilaporkan oleh organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK. Lalu, apa perkembangan dari laporan MAKI ke mereka?
1. Dewas KPK sudah meminta keterangan kepada Firli soal penggunaan helikopter
Sementara, anggota Dewas KPK, Sjamsuddin Haris, mengatakan pihaknya sudah memanggil Firli pada (26/6). Namun, belum diketahui apakah laporan MAKI itu terbukti.
"Sudah diklarifikasi dan dimintai keterangan oleh dewas, Kamis (26/6) kemarin," kata Haris.
Proses selanjutnya semua bukti dan keterangan dari Firli akan dipelajari.