Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga independen dan profesional. Hal itu membuat KPK tak bisa memenuhi harapan semua pihak dalam pemberantasan korupsi.
"Sejak awal kami menyadari begitu banyak harapan, namun kami tidak bisa bertindak sesuai opini publik saja selain menggunakannya sebagai masukan dan koreksi. Kami akan bertindak sesuai fakta hukum dan sesuai prosedur due process of law," ujar Firli dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (27/12/2021).
"Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan 'Simsalabim' lalu ditangkap," sambungnya.